Indeks Harga Konsumen/Inflasi Menurut Kelompok Februari 2021

Perkembangan harga berbagai komoditas pada Februari 2021 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS di 90 kota, pada Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,95 pada Januari 2021 menjadi 106,06 pada Februari 2021. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Februari) 2021 sebesar 0,36 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2021 terhadap Februari 2020) sebesar 1,38 persen.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen; kelompok transportasi sebesar 0,30 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,06 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,28 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,14 persen. Sementara kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2021, antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, upah asisten rumah tangga, tarif jalan tol, dan tarif angkutan udara. Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, tomat, jeruk, cabai merah, dan emas perhiasan.

Pada Februari 2021 dari 11 kelompok pengeluaran, 5 kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi, 1 kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi, dan 5 kelompok tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi nasional. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi sebesar 0,04 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi nasional, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.

 

Be the first to comment

Leave a Reply