Teori keunggulan mutlak

Teori keunggulan mutlak (absolut advantage) yang dicetuskan oleh Adam Smith dianggap sebagai perbaikan atas teori merkantilisme. Adam Smith menilai bahwa perdagangan internasional dapat memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak (antar negara). Oleh karenanya Smith menyarankan adanya perdagangan bebas. Hal tersebut berbeda dari teori merkantilisme yang memberikan proteksi pada perekonomian dalam negeri.

Merkantilisme mencoba untuk mendorong surplus dalam perdagangan internasionalnya dengan memberikan proteksi dan monopoli. Kekurangan dari melakukan hal tersebut dapat menyebabkan jumlah produksi barang menjadi lebih sedikit, produksi menjadi kurang efisien, harga barang menjadi lebih mahal, sedangkan kualitas barang belum ada jaminan dengan kualitas terbaik. Dengan perdagangan bebas antar negara diharapkan produksi menjadi lebih efisien, lebih murah dan kualitas barang yang lebih baik.

Dalam kaitannya dengan pembahasan teori perdagangan internasional, teori yang dibawa oleh Adam Smith adalah teori keunggulan mutlak (absolute advantage). Teori keunggulan mutlak (absolut) dalam perdagangan internasional memberikan formulasi tentang kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dengan memanfaatkan sumber daya yang lebih sedikit dibandingkan dengan negara lain. Dengan asumsi menggunakan perdagangan bebas, keunggulan mutlak (absolut) yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan keuntungan dalam perdagangan bagi kedua belah pihak.

Perhatikan tabel ilustrasi berikut agar memahami bagaimana teori keunggulan mutlak ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam perdagangan internasional:

SepedaCangkul
China210
Indonesia43

 

Dari ilustrasi teori keunggulan mutlak diatas, kita melihat adanya perdagangan bebas antara Indonesia dan China. Namun sebelum menjelaskan bagaimana teori keuntungan mutlak menggambarkan keuntungan bagi kedua belah pihak, kita harus mengerti terlebih dahulu asumsi yang digunakan.

Pada ilustrasi teori keuntungan mutlak ini mengasumsikan bahwa perdagangan hanya terjadi pada dua negara yaitu Indonesia dan China. Kedua negara tersebut hanya memproduksi dua jenis barang, yang dalam ilustrasi ini yaitu sepeda dan cangkul (produk disini disesuaikan dengan ilustrasi tabel). Faktor produksi yang mempengaruhi produksi disini hanya tenaga kerja. Sifat tenaga kerja pada kedua negara dianggap homogeny dan jumlah yang tetap. Ada beberapa variabel yang dianggap konstan seperti tenaga kerja penuh, teknologi dan biaya produksi. Perdagangan dianggap bebas untuk mobilitas barangnya antar negara. Tenaga kerja memiliki mobilitas bebas dalam negeri tapi tidak mudah berpindah antar negara. Biaya transportasi dianggap nol pada perdagangan antar negara, dan pertukaran barang dilakukan dengan barter.

Pada ilustrasi tabel teori keunggulan mutlak diatas kita melihat tiap negara memiliki keunggulan mutlak pada produk yang berbeda. Pada baris 1 (China) kita melihat China mampu memproduksi 2 sepeda atau 10 cangkul untuk tiap tenaga kerja perhari. Sedangkan pada baris kedua (Indonesia), kita melihat bahwa tenaga kerja Indonesia mampu menghasilkan 4 sepeda atau 3 cangkul perhari. Bila kita membandingkan kedua negara tersebut bahwa China memiliki keunggulan mutlak pada produk cangkul. Sedangkan Indonesia memiliki keunggulan mutlak pada produk sepeda.

Keunggulan mutlak China pada produk cangkul menunjukkan bahwa China mampu memproduksi cangkul dengan lebih efisien dibandingkan Indonesia. Tenaga kerja China lebih produktif dengan menghasilkan cangkul. Kita juga dapat mengartikan keunggulan mutlak China atas produksi cangkul ini dalam arti China mampu memproduksi cangkul dengan biaya produksi yang lebih rendah dibandingkan Indonesia.

Keunggulan mutlak yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk melakukan spesialisasi. China dapat melakukan spesialisasi pada produk cangkul. Dan mentransformasi tenaga kerjanya yang produksi sepeda menjadi produksi cangkul. China yang unggul dalam memproduksi cangkul dapat mendorong tenaga kerja nya untuk memproduksi cangkul lebih banyak dengan biaya yang lebih rendah dari Indonesia.

Sebaliknya Indonesia memiliki unggul pada produksi sepeda berdasarkan ilustrasi tabel teori keunggulan mutlak diatas. Artinya Indonesia memiliki tenaga kerja yang lebih produktif dalam memproduksi sepeda dibandingkan China. Selain itu, biaya produksi sepeda di Indonesia lebih murah dibandingkan China. Kita dapat menginterpretasikan demikian, karena kita mengasumsikan bahwa faktor produksi yang mempengaruhi hanya produktifitas tenaga kerja.

Indonesia dengan keunggulan mutlak pada produksi sepeda sebaiknya melakukan spesialisasi pada produk sepeda. Dengan demikian, tenaga kerja yang memproduksi cangkul sebaiknya ditransformasi untuk menghasilkan sepeda. Sehingga produksi sepeda akan lebih banyak dan dengan biaya yang lebih rendah. Hal ini tentu akan menguntungkan Indonesia dalam perdagangan.

Pemanfaatan keunggulan mutlak untuk melakukan spesialisasi akan saling menguntungkan bagi kedua negara dalam melakukan perdagangan bebas. China dengan keunggulan mutlak pada produk cangkul dapat mengimpor cangkul ke Indonesia. China akan mendapatkan keuntungan dari hasil perdagangan internasional ini. Dengan harga yang lebih murah dan produksi lebih banyak tentu akan meningkatkan volume perdagangan cangkul China. Sebaliknya, Indonesia akan mendapatkan manfaat yaitu mendapatkan cangkul dengan harga yang lebih murah. Hal ini menguntungkan konsumen di Indonesia.

Begitu juga dengan spesialisasi Indonesia pada produk sepeda membawa manfaat bagi perdagangan internasional Indonesia dan China. Indonesia akan mendapatkan surplus perdagangan dari mengekspor sepeda ke China. Sebaliknya, China juga mendapatkan manfaat berupa produk sepeda dengan harga yang lebih murah. Sehingga pandangan Adam smith memberikan pendapat bahwa keunggulan mutlak ini akan memberikan manfaat bagi kedua negara dalam perdagangan internasional.

Be the first to comment

Leave a Reply