Jumlah Uang Beredar : Pengertian dan cara menghitung JUB

Jumlah Uang Beredar : Pengertian dan cara menghitung Jumlah Uang Beredar

Jumlah uang beredar akan menggambarkan ketersediaan uang yang diedarkan didalam perekonomian. Dengan mempelajari jumlah uang beredar kita akan mengetahui berapa sebenarnya jumlah uang yang berputar dalam perekonomian. Tentunya uang beredar ini sesuai dengan konsep yang dipahami oleh ekonomi. Karena sejatinya, uang dalam pandangan ekonomi bukan hanya uang dalam bentuk uang kertas dan uang logam yang kita temui secara fisisk.

Baca selengkapnya: Uang dalam pandangan ekonomi

Pada penjelasan jumlah uang beredar ini akan menguraikan beberapa sub topik yaitu:

  1. Pengertian jumlah uang beredar
  2. Cara menghitung jumlah uang beredar

 

Pengertian jumlah uang beredar

Pengertian jumlah uang beredar adalah kewajiban sistem moneter pada sektor swasta domestik berupa uang kartal, uang giral dan uang kuasi (Solikin & Suseno, 2002). Sistem moneter yang mempunyai kewajiban untuk menyediakan uang beredar yaitu bank sentral dan bank umum. Adapun sektor swasta yang dimaksud yaitu masyarakat/rakyat. Ada 3 jenis uang yang diedarkan yaitu uang kartal, uang giral dan uang kuasi.

Jumlah uang beredar yang berputar dalam perekonomian dikenal juga dengan sebutan penawaran uang. Jumlah uang beredar dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu uang beredar dalam arti sempit dan dalam arti luas.

Pengertian jumlah uang beredar dalam arti sempit,yang sering diberi simbol M1, didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C) dan uang giral (D)

Pengertian uang beredar dalam arti luas, yang sering juga disebut sebagai likuiditas perekonomian dan diberi simbol M2, didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C), uang giral (D), dan uang kuasi (T).

Masyarakat pada umnya lebih mengenal istilah uang tunai yang terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang tunai adalah uang yang ada ditangan masyarakat (di luar bank umum) dan siap dibelanjakan setiap saaat, terutama untuk pembayaran-pembayaran dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Uang tunai tersebut juga sering disebut sebagai uang kartal. Di Indonesia, uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Indonesia yang berfungsi sebagai otoritas moneter.

Sedangkan uang giral adalah uang yang berada dalam rekening giro di bank umum. Rekening giro adalah suatu rekening simpanan di bank umum yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu. Mempunyai rekening giro sebenarnya sama dengan mempunyai uang tunai.

Sedangkan uang kuasi adalah uang yang tersimpan dalam rekening tabungan dan deposito berjangka yang penarikannya tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu. Yang dimaksud tabungan disini adalah tabungan berjangka. Lazimnya, penarikan rekening tabungan dan deposito berjangka adalah sesuai dengan yang telah diperjanjikan antara penabung dengan bank, misalnya dalam jangka waktu 1 bulan atau 3 bulan.

 

Cara menghitung jumlah uang beredar

Untuk menghitung jumlah uang beredar akan dilihat dari neraca sistem moneter. Neraca sistem moneter ini merupakan gabungan dari neraca bank Indonesia dan neraca bank umum. Secara akuntansi, perhitungan jumlah uang beredar akan berada pada sisi pasiva dari neraca sistem moneter. Disini kita hanya akan memberikan rumus untuk jumlah uang beredar, sehingga tidak membahas keseluruhan neraca moneter.

Jumlah uang beredar sebagaimana dijelaskan diatas mempunyai dua jenis yaitu uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang beredar dalam arti luas (M2). Cara menghitung jumlah uang beredar yaitu:

  • Cara menghitung jumlah Uang beredar dalam arti sempit (M1)

M1 = Uang Kartal + Uang Giral

  • Cara menghitung jumlah Uang beredar dalam arti luas (M2)

M2 = M1 + Uang Kuasi

 

Be the first to comment

Leave a Reply