ANALISIS APBD (Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah) KOTA BIMA TAHUN 2021

Pada Analisis APBD (Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah) Kota Bima Tahun 2021 ini dibahas mengenai kondisi keuangan daerah dari sisi struktur APBD yang terdiri atas struktur pendapatan daerah, struktur belanja daerah, dan struktur pembiayaan daerah.

Agar lebih jelas langsung saja simak ulasan mengenai Analisis APBD (Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah) Kota Bima Tahun 2021 berikut:

 

  1. Struktur APBD Kota Bima Tahun 2021

Struktur APBD terdiri atas 3 bagian yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. Adapun struktur APBD Kota Bima Tahun 2021 dapat diperlihatkan pada tabel berikut:

Tabel 1 Struktur APBD Kota Bima Tahun 2021

STRUKTUR APBD ANGGARAN
PENDAPATAN DAERAH751,247,135,434.00
PENDAPATAN ASLI DAERAH PAD58,137,204,299.00
PENDAPATAN TRANSFER675,341,931,135.00
LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH17,768,000,000.00
BELANJA DAERAH764,747,135,431.00
BELANJA OPERASI597,178,338,729.00
BELANJA MODAL164,138,796,702.00
BELANJA TIDAK TERDUGA3,430,000,000.00
PEMBIAYAAN DAERAH13,500,000,000.00
PENERIMAAN PEMBIAYAAN16,000,000,000.00
PENGELUARAN PEMBIAYAAN2,500,000,000.00

Sumber: SIMDA

Pada tabel 1 diatas memperlihatkan struktur APBD Kota Bima Tahun 2021. Dari tabel tersebut terlihat bahwa pemerintah Kota Bima mengambil kebijakan defisit angaran pada APBD 2021. Pada anggaran pendapatan yang direncanakan pada tahun 2021 yaitu sebesar 751,247,135,434 rupiah. Adapun anggaran belanja daerah yang direncanakan yaitu sebesar 764,747,135,431 rupiah. Sedangkan anggaran pembiayaan yang direncanakan sebesar 13,500,000,000 rupiah. Disini dapat diketahui bahwa anggaran belanja pemerintah Kota Bima lebih besar dari anggaran pendapatannya. Sehingga hal tersebut menjadi defisit anggaran. Kekurangan ini selanjutnya dibiayai melalui anggaran pembiayaan.

Dari sisi pendapatan daerah, sumber pendapatan terbesar pemerintah Kota Bima berasal dari pendapatan transfer. Adapun dari sisi belanja, pemerintah Kota Bima banyak mengalokasikan dananya untuk belanja operasi. Sedangkan dari sisi pembiayaan, pemerintah Kota Bima merencanakan lebih besar dari sisi penerimaan pembiayaan dibandingkn pengeluaran pembiayaannya.

 

 

2. Anggaran Pendapatan Kota Bima Tahun 2021

Pada struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah, salah satu komponen pentingnya yaitu anggaran pendapatan. Struktur anggaran pendapatan terdiri atas 3 sumber pendapatan yaitu pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD sendiri terdiri atas beberapa sub yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Adapun pendapatan transfer memiliki beberapa sub diantaranya transfer pemerintah pusat, dan transfer antar daerah.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri atas beberap sub. Diantaranya  sub yang ada pada bagian ini terdiri atas hibah, bantuan keuangan, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan PUU.

Pada bagian A telah dijelaskan bahwa anggaran pendapatan Kota Bima tahun 2021 sebesar Rp. 751,247,135,434. Pada bagian ini, akan dijabarkan mengenai rincian anggaran pendapatan Kota Bima. Agar lebih jelas, perhatikan tabel berikut ini:

Tabel 2 Anggaran Pendapatan Daerah Kota Bima Tahun 2021

PENDAPATAN DAERAH ANGGARAN %
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)58,137,204,299.00 7.7%
 PAJAK DAERAH23,051,077,198.003.1%
 RETRIBUSI DAERAH19,732,335,000.002.6%
 HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN YANG DIPISAHKAN1,650,003,101.000.2%
 LAIN-LAIN PAD YANG SAH13,703,789,000.001.8%
PENDAPATAN TRANSFER675,341,931,135.00 89.9%
 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT630,270,506,166.0083.9%
 TRANSFER ANTAR-DAERAH45,071,424,969.006.0%
LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH17,768,000,000.00 2.4%
 HIBAH –0
 BANTUAN KEUANGAN –0
 LAIN-LAIN PENDAPATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PUU17,768,000,000.002.4%
PENDAPATAN DAERAH751,247,135,434.00100%

Sumber: SIMDA

Anggaran Pendapatan Kota Bima Tahun 2021 sangat bergantung pada dana transfer. Dari ketiga jenis sumber pendapatan yang ada, mayoritas pendapatan Kota Bima berasal dari pendapatan transfer. Sumber pendapatan terbesar kedua yaitu dari pendapatan asli daerah (PAD). Sumber pendapatan paling kecil yaitu dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

Anggaran pendapatan daerah Kota Bima pada tahun 2021 mayoritas berasal dari pendapatan transfer. Total pendapatan transfer yang direncanakan pada tahun 2021 yaitu sebesar 675,341,931,135 rupiah. Jumlah tersebut setara 89.9% dari total anggaran pendapatan daerah. Sumber anggaran pendapatan dari transfer terbesar dari transfer pemerintah pusat yaitu sebesar 630,270,506,166 rupiah. Adapun sisanya sebesar Rp. 45,071,424,969 berasal dari transfer antar daerah.

Pemerintah Kota Bima sangat menggantungkan sumber pendapatannya dari transfer pemerintah pusat. Transfer yang diberikan pemerintah pusat memberikan kontribusi sebesar 83.9% dari total anggaran pendapatan daerah Kota Bima tahun 2021. Sumber anggaran pendapatan diluar transfer tergolong masih kecil. Kondisi ini seharusnya menjadi tanda peringatan bagi pemerintah Kota Bima. Kondisi ini menandakan bahwa Kota Bima kurang mandiri. Konsekuensinya bisa saja pemerintah Kota Bima kurang mampu mendanai berbagai rencana program yang diinginkan.

Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sumber anggaran pendapatan terbesar kedua di Kabupaten Bima. Rencana pemerintah Kota Bima untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) hanya sebesar 58,137,204,299 rupiah. Target perolehan PAD tersebut hanya sebesar 7.7% dari total anggaran pendapatan daerah. Jumlah tersebut jauh dibawah anggaran pendapatan dari transfer. Sumber PAD terbesar berasal dari pajak yaitu sebesar Rp. 23,051,077,198.00 atau setara 3,1 % dari total anggaran pendapatan. Kedua berasal dari retribusi daerah yaitu sebesar Rp. 19,732,335,000 atau setara 2,6% dari total anggaran pendapatan. Sebanyak 2 persen dari total anggaran pendapatan bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan dari lain-lain PAD yang sah.

Sumber anggaran pendapatan ketiga yaitu dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah. Nilai lain-lain pendapatan daerah yang sah yang direncanakan yaitu sebesar 17,768,000,000 rupiah. Angka tersebut setara dengan 2,4 % dari total anggaran pendapatan. Secara lebih rinci bahwa lain-lain pendapatan daerah yang sah ini diperoleh dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan PUU yaitu sebesar 17,768,000,000.

 

3. Anggaran Belanja Kota Bima Tahun 2021

Struktur belanja daerah dari jenis belanja diklasifikasikan kedalam beberapa sub bagian yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Adapun struktur belanja daerah secara terperinci sesuai klasifikasi jenis belanja tersebut dapat diperlihat pada tabel berikut:

Tabel 3 Klasifikasi Anggaran Belanja Kota Bima Tahun 2021 berdasarkan jenis belanja

STRUKTUR BELANJA  DAERAH ANGGARAN Persentase
BELANJA OPERASI  597,178,338,729.00 78.1%
 BELANJA PEGAWAI  361,849,943,376.0047.3%
 BELANJA BARANG DAN JASA  180,185,649,353.0023.6%
 BELANJA BUNGA                                     –0.0%
 BELANJA SUBSIDI                                     –0.0%
 BELANJA HIBAH     52,973,746,000.006.9%
 BELANJA BANTUAN SOSIAL       2,169,000,000.000.3%
BELANJA MODAL  164,138,796,702.00 21.5%
 Belanja Modal Tanah       3,030,000,000.000.4%
 Belanja Modal Peralatan dan Mesin     32,518,661,648.004.3%
 Belanja Modal Gedung dan Bangunan     72,609,005,654.009.5%
 Belanja Modal Jalan Jaringan dan Irigasi     55,962,829,400.007.3%
 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya             18,300,000.000.0%
BELANJA TIDAK TERDUGA       3,430,000,000.00 0.4%
 Belanja Tidak Terduga       3,430,000,000.000.4%
BELANJA TRANSFER                                     –   0.0%
 BELANJA BAGI HASIL                                     –0.0%
 BELANJA BANTUAN KEUANGAN                                     –0.0%
ANGGARAN PENDAPATAN DAERAH764,747,135,431.00100%

Sumber: SIMDA

Anggaran Belanja daerah Kota Bima tahun 2021 didominasi untuk belanja Operasi. Anggaran belanja operasi mencapai 78,1% dari total anggaran belanja. Anggaran belanja di luar belanja operasi hanya sekitar 22% yang dipergunakan untuk belanja modal sebesar 21,5% dan belanja tidak terduga sebesar 0,5%. Sedangkan dari sisi belanja transfer tidak ada sama sekali direncanakan. Besarnya belanja operasi pada anggaran belanja Kota Bima mengindikasikan bahwa belanja dipergunakan untuk hal-hal yang sifatnya kearah konsumtif. Anggaran belanja untuk hal-hal yang sifatnya investasi masih kecil.

Belanja operasi mayoritas dipergunakan untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp. 361,849,943,376. Jumlah anggaran belanja pegawai tersebut setara dengan 47,3% dari total anggaran belanja Kota Bima. Hampir separuh anggaran belanja daerah habis hanya untuk belanja pegawai saja. Selain itu, anggaran belanja operasi juga banyak dipergunakan untuk belanja barang dan jasa yaitu sebesar Rp. 180,185,649,353. Belanja barang dan jasa ini cukup besar juga yaitu mencakup 23,6% dari total anggaran belanja Kota Bima. Adapun belanja operasi paling kecil pada sub bagian belanja bantuan sosial yaitu hanya sebesar Rp. 2,169,000,000.

Anggaran belanja modal di Kota Bima yaitu sebesar Rp. 164,138,796,702 atau setara 21,5% dari total anggaran belanja. Alokasi terbesar dari belanja modal dipergunakan untuk belanja modal gedung dan bangunan yaitu sebesar Rp. 72,609,005,654. Alokasi terbesar kedua yaitu untuk belanja modal jalan jaringan dan irigasi yaitu sebesar Rp. 55,962,829,400. Anggaran belanja modal terkecil yaitu dipergunakan untuk belanja modal aset tetap lainnya yaitu sebesar 18,3 juta rupiah.

Selain dilihat dari klasifikasi jenis belanja, anggaran belanja daerah dapat dilihat juga dari sisi fungsi belanja. Berdasarkan pada fungsi, belanja dapat dikelompokkan dalam 9 fungsi yaitu pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, pendidikan, dan perlindungan sosial. Adapun anggaran belanja Kota Bima berdasarkan fungsi dapat diperlihatkan pada tabel berikut:

Tabel 4 Anggaran belanja Kota Bima berdasarkan fungsi

NoBelanja berdasarkan fungsi Anggaran Persentase
1Pelayanan Umum236,657,255,448.0030.95%
2Ketertiban dan Keamanan24,198,573,784.003.16%
3Ekonomi49,941,279,484.006.53%
4Lingkungan Hidup21,421,313,323.002.80%
5Perumahan dan Fasilitas Umum73,240,565,264.009.58%
6Kesehatan118,155,855,010.0015.45%
7Pariwisata dan Budaya8,996,819,879.001.18%
8Pendidikan214,135,803,898.0028.00%
9Perlindungan Sosial17,999,669,341.002.35%
 TOTAL764,747,135,431.00100.00%

Sumber: SIMDA

Tiga sektor yang mendapatkan porsi anggaran belanja terbesar yaitu pada fungsi pelayanan umum, kesehatan dan pendidikan. Anggaran belanja untuk fungsi pelayanan umum, kesehatan dan pendidikan secara berurutan mencapai 30,95%, 15,45%, dan 28%. Ketiga fungsi tersebut mempunyai porsi anggaran belanja hingga 74,4 persen. Sehingga anggaran untuk fungsi-fungsi yang lainnya hanya seperempat dari total anggaran belanja yang ada.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran minimum 20 % untuk belanja pendidikan dan minimum 10% untuk kesehatan. Anggaran Belanja Kota Bima telah memenuhi kewajiban tersebut. Terlihat dari anggaran belanja pendidikan yang mencapai 28% dan anggaran belanja kesehatan yang mencapai 15,45%.

Klasifikasi anggaran belanja dapat dijuga dilakukan berdasarkan instansi. Adapun kondisi pembagian anggaran untuk masing-masing instansi dapat ditunjukkan pada tabel berikut:

Tabel 5 Anggaran Belanja Instansi Kota Bima Tahun 2021

NOINSTANSIAnggaran Belanja%
1 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  196,004,666,69225.63
2 DINAS KESEHATAN  111,450,037,94214.57
3 SEKRETARIAT DAERAH     80,668,243,40110.55
4 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG     63,126,669,6488.25
5 SEKRETARIAT DPRD     26,941,566,3483.52
6 KECAMATAN RABA     21,859,833,1032.86
7 KECAMATAN MPUNDA     19,078,457,7572.49
8 DINAS LINGKUNGAN HIDUP     18,114,791,1232.37
9 BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH     15,778,510,0522.06
10 DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH     15,550,811,7662.03
11 KECAMATAN RASANAE TIMUR     14,743,690,1211.93
12 DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN     13,420,417,8161.75
13 DINAS PERTANIAN     13,248,143,1271.73
14 KECAMATAN ASAKOTA     12,251,977,9561.60
15 KECAMATAN RASANAE BARAT     11,731,788,5811.53
16 DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA     11,686,740,8191.53
17 DINAS PERHUBUNGAN     11,077,694,0951.45
18 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA     10,170,924,5291.33
19 DINAS KOPERASI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN       8,731,757,6681.14
20 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA       8,329,868,9191.09
21 INSPEKTORAT       7,611,207,1151.00
22 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK       7,501,361,9680.98
23 DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK       7,253,232,5940.95
24 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA       6,705,817,0680.88
25 DINAS TENAGA KERJA       6,630,957,3380.87
26 DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN       6,424,148,2900.84
27 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN       5,582,602,8090.73
28 DINAS SOSIAL       5,566,666,1670.73
29 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK       5,060,466,5710.66
30 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH       4,945,971,6640.65
31 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL       4,931,641,2060.64
32 DINAS KETAHANAN PANGAN       4,716,681,1920.62
33 DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN       4,021,211,0200.53
34 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU       3,828,578,9660.50
 TOTAL  764,747,135,431100

Sumber: SIMDA

Terdapat 3 instansi yang memperoleh anggaran belanja diatas 10% dari total anggaran belanja. Ketiga instansi tersebut yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Sekretariat Daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh anggaran sebesar Rp.  196,004,666,692 atau setara 25,63% dari total anggaran belanja. Dinas kesehatan mendapatkan anggaran belanja sebesar Rp.  111,450,037,942 atau setara 14,57 persen. Dan Sekretariat Daerah memperoleh anggaran belanja sebesar  Rp. 80,668,243,401 atau setara 10,55 persen.

 

4. Anggaran Pembiayaan Kota Bima Tahun 2021

Anggaran Pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan terbagi atas beberapa sub bagian penerimaan pembiayaan yang terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), Pencairan Dana Cadangan, Hasil Penj Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Penerimaan pinjaman, Penerimaan kembali pemberian pinjaman, dan Penerimaan pembiayaan lain sesuai ketentuan PUU. Adapun dari sisi pengeluaran pembiayaan terdiri atas Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, Penyertaan modal daerah, Pembentukan dana cadangan,  Pemberian pinjaman, dan Pengeluaran pembiayaan lain sesuai ketentuan PUU.

Adapun gambaran mengenai anggaran pembiayaan daerah di Kota Bima pada tahun 2021 dapat ditampilkan pada tabel berikut:

Tabel 6 Anggaran Pembiayaan Kota Bima Tahun 2021

STRUKTUR PEMBIAYAAN  DAERAH ANGGARAN
PENERIMAAN PEMBIAYAAN     16,000,000,000.00
SILPA     16,000,000,000.00
 Pencairan dana cadangan                                     –
 Hasil penj kekayaan daerah yang dipisahkan                                     –
 Penerimaan pinjaman                                     –
 Penerimaan kembali pemberian pinjaman                                     –
 Penerimaan pembiayaan lain sesuai ketentuan PUU                                     –
PENGELUARAN PEMBIAYAAN       2,500,000,000.00
 Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo                                     –
 Penyertaan modal daerah       2,500,000,000.00
 Pembentukan dana cadangan                                     –
 Pemberian pinjaman                                     –
 Pengeluaran pembiayaan lain sesuai ketentuan PUU                                     –

Sumber: SIMDA

Penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 16,000,000,000. Penerimaan pembiayaan tersebut seluruhnya bersumber dari SILPA. Pemerintah Kota Bima tidak merencanakan adanya penerimaan pembiayaan dari sub penerimaan pembayaran yang lainnya.

Pengeluaran pembiayaan yang direncanakan oleh pemerintah Kota Bima pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 2,500,000,000. Pengeluaran pembiyaan ini akan dipergunakan untuk melakukan penyertaan modal. Penyertaan modal ini akan dijadikan suntikan untuk BUMD. Pemerintah Kota Bima tidak merencanakan adanya pengeluaran pembiayaan diluar penyertaan modal.

 

5. Kesimpulan

Pemerintah Kota Bima menjalankan kebijakan anggaran yang bersifat defisit. Anggaran belanja daerah pada tahun 2021 lebih besar dibandingkan anggaran pendapatan daerah. Dari sisi anggaran pendapatan terlihat sekali bahwa Kota Bima masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan asli daerah juga sangat minim. Dari sisi anggaran belanja, Kota Bima mayoritas menghabiskan dananya untuk belanja yang sifatnya kearah konsumtif. Hampir separuh anggaran belanja dihabiskan untuk belanja pegawai dan hampir seperempat anggaran belanja untuk belanja barang dan jasa. Secara fungsi, anggaran belanja pemerintah Kota Bima banyak diarahkan untuk keperluan pelayanan umum, kesehatan dan pendidikan. Dan instansi yang paling banyak menggunakan anggaran belanja yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Sekretariat Daerah. Pada sisi pembiayaan, pemerintah Kota Bima merencanakan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penyertaan modal pada BUMD.

 

Be the first to comment

Leave a Reply