
Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai pengertian defisit anggaran, penyebab defisit anggaran, apakah perlu cara mengatasi defisit anggaran, dan defisit anggaran Indonesia tahun 2014-2020.
Dalam kebijakan fiskal yang dikelola pemerintah, kebijakan anggarannya dapat saja bersifat surplus, defisit atau bahkan berimbang. Pada negara sedang berkembang, kebijakan anggaran yang bersifat defisit yang banyak dipraktekkan. Tulisan ini akan berfokus pada kebijakan anggaran defisit. Lantas bagaimana sebenarnya yang dimaksud dengan defisit? Serta bagaimana praktek yang terjadi di Indonesia? Pada tulisan ini akan mencoba mengulas hal-hal tersebut. Langsung saja disimak.
Pengertian Defisit Anggaran
Dalam struktur keuangan negara (APBN), kita akan mengenal adanya pendapatan negara dan belanja negara. Pendapatan negara akan berisi penerimaan negara dari berbagai sumber-sumber penerimaan negara. Sedangkan pada sisi belanja negara akan berisi pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan pemerintah. Pendapatan negara apabila dikurangi dengan belanja akan kita temukan tiga kemungkinan yaitu defisit, surplus, atau berimbang.
Defisit anggaran adalah kondisi apabila belanja negara lebih besar daripada pendapatannya. Artinya bahwa defisit anggaran adalah kondisi dimana pendapatan negara dalam APBN lebih kecil dibandingkan belanja negara. Dengan demikian, kondisi sebaliknya dapat dikatakan sebagai surplus yaitu dimana pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara. Adapun kondisi pendapatan negara dan belanja sama besar, maka dikatan sebagai berimbang.
Dalam aturan Undang-Undang tentang keuangan negara disebutkan mengenai batasan atas defisit anggaran dalam APBN. Defisit anggaran yang diperbolehkan yaitu maksimal 3 persen dari PDB. Bila perkiraan APBN yang dibuat oleh pemerintah akan menerapkan defisit anggaran, maka pemerintah harus merencanakan juga sumber pembiayaannya. Pembiayaan defisit anggaran dapat diambil dari utang. Adapun utang yang diizinkan oleh UU yaitu maksimal sebesar 60 persen dari PDB.
Penyebab Defisit Anggaran
Terdapat beberapa alasan yang memungkinkan menjadi penyebab defisit anggaran. Diantara penyebab defisit anggaran tersebut yaitu:
- Realisasi penerimaan negara rendah.
Dalam APBN telah direncanakan pendapatan dan belanja negara. Andaikan ditemui realitas dilapangan bahwa penerimaan negara jauh dari yang diharapkan. Tentu kemampuan untuk membiayai belanja negara akan berkurang. Namun membatalkan beberapa proyek yang harus dibiayai negara juga bukan pilihan yang gampang. Karena proyek-proyek tersebut sangat diperlukan untuk pembangunan. Kebijakan anggaran defisit dalam kasus ini dapat menjadi pilihan. Pemerintah mempunyai belanja yang lebih besar dari pendapatannya. Kekurangan pendanaan belanja pemerintah akibat kebijakan defisit ini dapat saja diperoleh melalui utang.
- Kondisi makro ekonomi tak terduga
Para ahli tidak ada yang benar-benar mampu memprediksi masa depan secara akurat 100%. Namanya manusia yang mengandalkan ilmu pengetahuan, tentu memiliki keterbatasan. Ketika pemerintah membuat perencanaan anggaran (APBN), tentu perhitungannya memiliki asumsi-asumsi makro ekonomi yang dibuat. Bagaimana bila sesuatu yang tak terduga terjadi sehingga tidak sesuai dengan asumsi yang ada? Tentu akan berpengaruh pada anggaran pemerintah. Salah satu akibatnya yaitu variabel tersebut menjadi penyebab defisit anggaran.
Misal terjadi inflasi yang menjadikan perkiraan harga tidak sesuai dengan perkiraan. Kita anggap saja terjadi terjadi kenaikan harga-harga barang yang jauh lebih tinggi dari asumsi. Akibatnya biaya-biaya akan lebih tinggi. Pemerintah memiliki proyek-proyek yang telah direncanakan untuk dibiayai oleh negara. Bila proyek-proyek ini dijalankan, dengan biaya menggunakan harga asumsi awal pemerintah tentu akan berakibat pada kualitas barang-barang yang digunakan untuk proyek menjadi lebih rendah.
Anggaran bila tidak ditambah oleh pemerintah, maka proyek-proyek yang dijalankan akan menggunakan barang dengan kualitas rendah. Dengan adanya inflasi, membuat harga-harga barang untuk proyek meningkat. Dan pemerintah harus menambah biaya menjalankan proyek tersebut agar kualitasnya tetap terjaga. Kebijakan defisit anggaran disini dapat dipilih untuk membiayai kekurangan pendanaan.
Kondisi makro ekonomi lain yang dapat menjadi penyebab defisit anggaran yaitu perubahan nilai kurs. Misalkan terjadi depresiasi nilai kurs rupiah, padahal pemerintah harus membayar bunga dan pokok utang luar negeri. Utang dengan mata uang asing seperti dolar, dengan kondisi kurs rupiah melemah tentu menjadikan harga membayar utang jadi lebih mahal. Karena harga utang menjadi lebih mahal biayanya, akan dapat menjadi penyebab defisit anggaran. Sebab pengeluaran pemerintah jadi lebih besar.
Krisis ekonomi juga dapat menjadi penyebab defisit anggaran. Apabila terjadi krisis ekonomi dapat saja menyebab banyak usaha/perekonomian akan rontok, pengangguran dapat meningkat, masyarakat miskin meningkat. Hal tak terduga seperti ini tentu harus ditangani oleh pemerintah. Belanja pemerintah bisa saja meningkat untuk menstimulus ekonomi agar perekonomian bergairah, pengangguran berkurang, dan menjaga daya beli masyarakat. Dengan belanja pemerintah meningkat, tentu kebijakan defisit anggaran diambil. Dengan demikian, kondisi seperti krisis ekonomi dapat menjadi penyebab defisit anggaran.
- Untuk stimulus pertumbuhan dan pemerataan
Adanya defisit karena pendapat pemerintah memang tidak memadai untuk membiayai belanja pemerintah. Sedangkan belanja pemerintah juga sangat dibutuhkan untuk investasi dalam pembangunan ekonomi bahkan untuk mendorong pemerataan. Jadi kebijakan defisit anggaran disini, memang kebijakan yang sengaja dipilih oleh pemerintah.
Misalnya untuk menstimulasi kenaikan pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu meningkatkan belanja pemerintah. Sebab belanja pemerintah adalah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Contoh lainnya, misalkan masyarakat miskin tidak dapat menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan karena tidak terjangkau biayanya. Yang dapat menikmatinya hanya orang-orang yang berduit. Dengan kebijakan pemerintah melalui subsidi atau beasiswa akan membantu masyarakat miskin memperoleh akses pendidikan dan kesehatan.
Apakah perlu cara mengatasi defisit?
Setelah kita mengetahui defisit anggaran, tidak jarang banyak yang bertanya terkati cara mengatasi defisit anggaran. Pada kesempatan ini akan sedikit diberikan gambaran bahwa apakah perlu mencari cara mengatasi defisit anggaran? Disini memang tidak diberikan bagaimana cara mengatasi defisit anggaran. Namun akan sedikit dibahas mengenai pertanyaan tadi, apakah perlu kita mencari cara mengatasi defisit anggaran?
Terkadang banyak orang yang mempermasalahkan adanya defisit anggaran. Apalagi kalau sudah menyangkut urusan politik atau beda pilihan politik. Seringkali defisit anggaran dijadikan isu yang digoreng. Keputusan kebijakan anggaran memang keputusan politik, namun isu defisit tidak seharusnya dipolitisasi berlebihan. Secara naluriah, tidak ada negara yang menginginkan terjadinya defisit anggaran. Namun perlu disadari bahwa defisit anggaran bisa jadi merupakan strategi pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Defisit anggaran dapat menjadi salah satu strategi pembangunan yang dipilih pemerintah. Tidak jarang pada negara sedang berkembang, pemerintahnya menghadapi pilihan harus berutang lebih banyak atau tidak. Kondisi yang dihadapi seperti kebutuhan pembangunan yang banyak, namun pendapatan negara tidak cukup mendanai semua kebutuhan. Pemerintah bisa memilih untuk mendanai pembangunan dengan pendapatan yang ada. Namun dengan konsekuensi pembangunan yang ada sedikit dan terhambat. Atau pemerintah memilih berutang untuk membiayai pembangunan. Dengan demikian, belanja akan lebih besar dari pendapatan dan terjadilah defisit anggaran.
Defisit anggaran dapat menjadi pedang bermata dua. Satu sisi melihat bahwa defisit anggaran bukanlah sesuatu yang baik. Dimana lebih besar pasak daripada tiang. Artinya negara memiliki utang. Hal tersebut dapat membebani keuangan negara. Secara psikologis kita tidak menginginkan kondisi ini. Sedangkan disisi sebaliknya, melihat defisit anggaran sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan.
Dalam pandangan saya, menilai defisit anggaran tidak bisa dipandang sesederhana itu. Namun apabila defisit anggaran dipilih sebagai kebijakan pembangunan, seharusnya kita perlu berhati-hati dan menilai apakah negara memang perlu mengambil kebijakan tersebut, apakah penggunaannya efektif dan efisien, dan kebijakan tersebut apakah aman/prudent bagi keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang. Perlu kehatian-hatian sebab dalam kebijakan defisit anggaran karena dapat membawa peluang dan ancaman sekaligus. Namun apabila defisit anggaran menjadi ancaman bagi keuangan negara tentu pemerintah harus menempuh cara untuk mengatasi defisit anggaran.
Secara gambaran sederhana, untuk cara mengatasi defisit anggaran yaitu melakukan usaha agar pendapatan negara harus sama dengan atau lebih besar dari belanja negara. Belanja negara harus diefisienkan. Dan pendapatan negara dari berbagai sumber sumber penerimaan negara harus ditingkatkan. Masalah yang sering dihadapi negara berkembang yaitu kebutuhan lebih besar dari pendapatan yang ada. Dalam praktekkannya akan cukup sulit dipertimbangkan untuk mengejar kebijakan surplus atau berimbang untuk negara berkembang.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.